Palembang, Sumselupdate.com – Kepolisian berhasil menangkap seorang buronan kasus sumur minyak ilegal yang diduga menjadi penyebab ledakan dan kebakaran hebat di kawasan HGU PT Hindoli Cargill, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku berinisial R (34), yang juga dikenal dengan sejumlah alias, ditangkap oleh tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan saat keluar dari persembunyiannya.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, mengatakan tersangka diamankan di Desa Ulak Paceh, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Senin (13/4/2026).
“Tersangka R kami tangkap di Desa Ulak Paceh setelah sebelumnya dilakukan pengejaran intensif,” ujarnya.
R diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tidak hanya dalam kasus sumur minyak ilegal, tetapi juga terkait insiden baku tembak antarwarga di kawasan yang sama pada awal Februari 2026.
Dalam kasus ini, R diduga terlibat dalam praktik pengeboran ilegal atau “natural flow” di 11 titik sumur minyak dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli.
Polisi menyebut penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan panjang. Selama pelarian, R kerap berpindah lokasi, mulai dari wilayah Kecamatan Bayung Lincir hingga perbatasan Provinsi Jambi.
Untuk melacak keberadaannya, aparat memanfaatkan teknologi direction finder serta analisis digital dari tim siber.
Tersangka akhirnya berhasil diamankan saat kembali ke kediamannya, setelah sebelumnya terus berpindah tempat guna menghindari kejaran petugas.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pengeboran minyak ilegal di kawasan tersebut.
Kasus ini juga membuka kembali sorotan terhadap maraknya aktivitas pengeboran liar di wilayah HGU PT Hindoli yang selama ini dikenal rawan praktik ilegal.
(**)











