Sekayu, Sumselupdate.com – Kebakaran hebat yang melanda kawasan PT Hindoli Estate Tanjung Dalam tepatnya di Cobra 1 Blok I28 atau dikenal sebagai Pintu Air 7, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 08.20 WIB, masih menyisakan tanda tanya.
Meski sudah sempat di-BAP dalam proses hukum, pemilik sumur minyak ilegal tersebut dikabarkan enggan bertanggungjawab.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini pemilik sumur tersebut justru tidak ditahan bahkan saat ini keberadaannya tidak diketahui rimbahnya.
Dari beberapa sumber didapat, peristiwa kebakaran hebat ini diduga berasal dari sumur minyak ilegal yang disebut-sebut milik seorang warga berinisial ‘DN’ asal Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, yang bekerja sama dengan ‘HJ’, warga Kelurahan Babat Toman.
Dalam peristiwa tersebut disebutkan api membesar dengan cepat dan menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi.
Tak cukup sampai di situ, tiupan angin juga menyebabkan kebakaran semakin meluas sehingga menyambar beberapa bak seler penampungan dan sumur minyak yang berdekatan dengan lokasi awal kebakaran.
Akibatnya, satu orang pekerja mengalami luka bakar dan dievakuasi dari lokasi kejadian.
“Saat tiba di lokasi saya melihat api sudah membubung tinggi, saya tanya berapa pekerja di lokasi mereka menyebutkan sumur itu milik ‘DN’ warga Sri Gunung yang kerja sama dengan ‘HJ’ warga Babat Toman,” ujar seorang warga berinisial B seraya mengatakan agar namanya tidak ditulis.
Sumber lain menyebutkan DN mengaku tidak terima dituding sebagai penyebab atas terbakarnya sumur minyak di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli Estate Tanjung Dalam, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dan saat dipanggil petugas Polsek Keluang, yang bersangkutan mengaku jika sumur minyak itu dibeli dan dikelola bersama mitra kerjanya, di mana ia ditunjuk sebagai pengurus usaha bersama tersebut.
Kendati demikian, lanjut sumber tersebut, DN membenarkan kalau satu sumur minyak yang terbakar itu adalah miliknya.
Namun ada juga sumur minyak terbakar milik orang lain. Namun tercatat ada 6 sumur yang terbakar. Dua sumur milik E, satu sumur milik R, dan dua sumur lagi tidak beroperasi.
“Bukan berarti lari dari tanggung jawab, tapi kenapa hanya dia yang diperiksa begitu katanya, ” kata sumber tersebut.
Terkait hal ini, Kapolsek Keluang, yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Arsan tidak memberikan tanggapan.
Meski pesan singkat sudah dikirim melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu kemarin (3/8/2025), meski terlihat dibaca, akan tetapi tidak direspon.
(**)











