Palembang, Sumselupdate.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu jalan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak 51 orang saksi guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Mochamad Ali Rizza, mengatakan puluhan saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai kalangan, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak swasta.
“Hingga saat ini sudah ada 51 saksi yang diperiksa, terdiri dari pihak swasta maupun aparatur sipil negara (ASN),” ujar Ali Rizza saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk memperdalam fakta-fakta serta mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.
“Untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasikan. Saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi,” katanya.
Ali Rizza menegaskan, Kejari Palembang berkomitmen menangani perkara dugaan korupsi proyek lampu jalan secara profesional, objektif, dan transparan.
Penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan, sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
Hingga saat ini, Kejari Palembang belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti dan pendalaman keterangan para saksi sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
(**)











