Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) melalui Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Indeks Reformasi Hukum (IRH) melakukan koordinasi dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait proses penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (14/7/2026) itu juga membahas tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi produk hukum daerah Tahun 2025.
Tim Kanwil Kemenkum Sumsel diterima Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Dudy Novriady, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Sekretariat Wilayah menyampaikan bahwa hasil sanggah yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada penilaian IRH Tahun 2026 masih dalam proses verifikasi dan penilaian oleh Tim Penilai Nasional.
Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk memastikan pemerintah daerah memperoleh informasi, asistensi, serta pendampingan selama proses penilaian berlangsung.
Selain membahas perkembangan penilaian IRH, koordinasi juga difokuskan pada peningkatan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menghadapi penilaian IRH periode berikutnya melalui penyempurnaan data dukung, pemenuhan indikator penilaian, dan penguatan sinergi antarperangkat daerah.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen strategis dalam mengukur kualitas tata kelola regulasi sekaligus komitmen pemerintah daerah terhadap reformasi birokrasi.
“Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang baik. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Tim Kanwil Kemenkum Sumsel juga berkoordinasi mengenai tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi produk hukum daerah Tahun 2025.
Langkah tersebut bertujuan mendorong penyempurnaan regulasi daerah agar semakin harmonis dengan peraturan perundang-undangan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Melalui pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas reformasi hukum serta pembentukan regulasi daerah yang berkualitas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada pelayanan publik.
(**)











