Pagaralam, Sumselupdate.com – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke pabrik dan perkebunan teh PTPN VII Regional Gunung Dempo, Jumat (13/06), untuk mendalami persoalan selisih luas lahan antara Hak Guna Usaha (HGU) dan lahan yang telah dikelola secara produktif.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel H David Al Jupri menegaskan pentingnya kejelasan hukum atas perbedaan data seluas 200 hektare yang ditemukan dalam kunjungan tersebut.
Dalam kunjungan kerja tersebut, H David Al Jupri didampingi sembilan anggota Komisi V lainnya, menggelar rapat bersama pihak manajemen PTPN VII Regional Gunung Dempo. Fokus pembahasan utama adalah soal luasan lahan dalam dokumen HGU yang tercatat 1.300 hektare, sementara lahan yang diakui telah dikelola dan produktif mencapai 1.500 hektare.
“Tadi pihak manajemen menjelaskan bahwa luas HGU mereka 1.300 hektare, namun diakui lahan yang telah berproduksi mencapai 1.500 hektare. Ada selisih lebih 200 hektare yang kami ingin dapatkan penjelasan lebih rinci dasar hukumnya,” ujar David kepada awak media.
Persoalan selisih ini juga disoroti oleh anggota Komisi V lainnya, Alfrenzi Panggarbesi. Ia menilai, ketidaksesuaian antara dokumen resmi dan kenyataan lapangan dapat memicu konflik jika tidak segera diselesaikan secara hukum.
Baca juga : Komisi V DPRD Sumsel Desak PTPN 1 Regional 7 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Pagaralam
“Tentunya terkait temuan ini perlu ada pembahasan khusus. Harus ada kejelasan hukum terkait kelebihan luas lahan yang tidak masuk dalam HGU itu. Ini akan kami agendakan untuk bertemu langsung dengan pihak PTPN pusat agar tidak menyebabkan konflik hukum di kemudian hari,” tegas Alfrenzi.
Lebih lanjut, Komisi V menegaskan komitmen mereka untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah Kota Pagar Alam dan Pemerintah Provinsi Sumsel. Langkah ini diambil demi memastikan bahwa pengelolaan aset negara dan daerah tidak bertabrakan dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga : Rasio Dokter dan Jemaah Jomplang, Timwas DPR Desak Standardisasi Petugas Haji
“Kajian hukum dan aspek lainnya jadi atensi dari Komisi V DPRD Provinsi. Kami concern mengawal permasalahan ini sampai selesai,” imbuh David.
Sementara itu, Manajer PTPN VII Regional Gunung Dempo, Setiana Dewi, menyambut baik perhatian dan masukan dari Komisi V DPRD Sumsel. Ia menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti semua rekomendasi dan akan segera melaporkan temuan tersebut ke kantor pusat.
“Tentunya apa saja yang menjadi atensi anggota DPRD Provinsi akan kami tindak lanjuti. Harapannya, semua persoalan dapat diselesaikan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antar lembaga,” kata Setiana.
Kunjungan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memperjelas status pengelolaan lahan di wilayah Gunung Dempo agar sesuai dengan regulasi dan dapat mendukung tata kelola aset yang transparan dan akuntabel. (**)