KJRI Jeddah Imbau WNI Patuhi Aturan Haji

Jumat, 3 Agustus 2018
Ilustrasi Ibadah umrah.

Jeddah, Sumselupdate.com – Memasuki musim haji, pemerintah Arab Saudi kini mulai memperketat aturan. Sebagai perwakilan Indonesia, KJRI Jeddah mengimbau agar para calon haji asal Indonesia mematuhi aturan-aturan haji dengan baik.

Diketahui, pemerintah Arab Saudi semakin memperketat penjagaan di sejumlah titik perlintasan menuju Mekkah.

Read More

Mereka membentuk pasukan khusus yang bekerja 24 jam untuk menindak tegas para kendaraan yang mengangkut calon haji yang tak memiliki izin haji.

Hukuman yang diberikan pun tak main-main. Dari hukuman penjara 15 hari sampai enam bulan, dilarang masuk ke Arab Saudi dan dideportasi ke negara asal, hingga denda mencapai Rp180 juta.

“Bagi WNI yang melakukan ibadah haji, mohon ditaati peraturannya. Jangan sampai ingin ibadah, malah tertahan di sini,” kata Konsul Jenderal RI untuk Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, dikutip dari laman metrotvnews.com, Jumat (3/8/2018).

Pasalnya, baru saja ada 133 WNI yang segera dideportasi karena terjaring razia visa. Mereka diketahui memakai visa bekerja dan visa umrah untuk pergi haji.

Peraturan baru tersebut tak hanya berlaku untuk warga asing, melainkan juga untuk warga Arab Saudi sendiri. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts