Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) bersama Tim Kerja Promosi dan Pemanfaatan Hak Cipta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dan sosialisasi pelindungan kekayaan intelektual (KI) di UIN Raden Fatah Palembang dan Universitas Multi Data Palembang (UMDP), Rabu (20/5).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran civitas akademika mengenai pentingnya pelindungan hukum terhadap hak cipta, paten, dan desain industri atas berbagai karya serta inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya inovasi dan kreativitas yang perlu mendapatkan pelindungan hukum.
“Pelindungan kekayaan intelektual penting agar karya dan inovasi memiliki kepastian hukum sekaligus nilai ekonomi bagi penciptanya,” ujar Alkana Yudha.
Di UIN Raden Fatah Palembang, rombongan diterima Wakil Rektor I Prof Dr Munir. Dalam kesempatan itu terungkap, kampus tersebut telah mendaftarkan 15 paten sederhana yang kini memasuki tahap pemeriksaan substantif. Selain itu, sejumlah hak cipta buku dan jurnal ilmiah juga telah diajukan.
Sementara itu, di Universitas Multi Data Palembang, tim diterima Wakil Rektor I Dr Mardiani dan Wakil Rektor IV Charisma Ayu. Salah satu inovasi mahasiswa yang telah didaftarkan ialah desain industri robot mainan yang saat ini tengah menjalani proses sertifikasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menegaskan komitmen pihaknya dalam mendampingi proses pendaftaran kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
“Universitas merupakan sumber lahirnya inovasi dan kreativitas. Kemenkum Sumsel siap memfasilitasi pelindungan hukum atas setiap karya agar memiliki legalitas yang kuat dan memberi manfaat bagi penciptanya,” kata Maju Amintas Siburian.
(**)











