Palembang, Sumselupdate.com – Untuk mengelabui petugas yang tengah menggelar patroli, Nicolas (40) nekat menyembunyikan narkoba jenis shabu paket kecil di dalam celana dalam yang dikenakannya.
Kini, tersangka warga Jalan Putri Rambut Selako, Lorong Kelapa, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang harus mendekam di sel Polresta Palembang usai diamankan Sabhara Polresta Palembang, Jumat (14/10/2016).
Tersangka sendiri berhasil diamankan petugas saat tengah melintas mengendarai sepeda motor di Pasar Kuto tepatnya di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
“Shabu itu saya beli di 14 Ilir seharga Rp120 ribu. Rencananya, barang haram itu mau dipakai dengan teman-teman di bengkel,” ungkap pria yang bekerja sebagai penjaga malam ini.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Palembang Kompol Rachmat Syawal Pakpahan mengungkapkan, tersangka diamankan lantaran menyimpan shabu di dalam celana dalamnya.
“Barang bukti dan tersangka akan kita serahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Palembang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup dia. (Man)











