Martapura, sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Selasa, (23/7/2024). Pemusnahan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.
Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kejari OKU Timur di Jl. Adi Wiyata Simpang Lengot ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, SH MH didampingi Kasi Intelijen, Aditya C Tarigan, SH MH, Kasi Pidum, Arif Budiman, Kasi Barang Bukti (BB) Indriya Setyawati, SH, lalu Kasi Pidsus Hafiezd, SH MH.
Sementara, turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati OKU Timur Ir. H, Lanosin MT, Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury Sik Msi, Ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson, Kepala Lembaga Permasyarakatan Martapura, serta sejumlah PJU dan sejumlah kepala OPD.
Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah menjelaskan, sejumlah barang bukti (BB) yang dimusnahkan merupakan perkara yang berasal dari tindak pidana umum (Pidum).
Dimana diantaranya ada perkara narkotika yang dimusnahkan dengan cara diblender, diantaranya narkotika jenis sabu, dengan barang bukti yang seberat 345.005 gram, lalu ekstasi sebanyak 9.5 butir dan ekstasi dalam pecahan seberat 2.848 gram, berikut dengan alat hisap (pirex) sebanyak 273 buah.
Baca juga : Waka Polres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pagaralam
Lalu, ada juga 41 helai pakaian yang dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian 11 unit handphone, 4 buah tas, kemudian Kejari OKU Timur juga memusnahkan senjata api jenis senapan angin sebanyak 2 pucuk.
Tak hanya senjata api saja, kejaksaan juga memusnahkan sejumlah amunisi sebanyak 2.144 buah yang dibantu dengan tim Gegana.
Selain barang bukti diatas, kejaksaan negeri OKU Timur pula memusnahkan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM). “Untuk barang bukti BBM, pemusnahannya kita berkoordinasi dengan pihak Pertamina, jajaran Bidang Barang Bukti Kejari OKU Timur turut menyaksikan langsung pemusnahan tersebut,” jelas Kajari.
Untuk tindak perkara atau kasus penyalahgunaan narkoba, sambung Kajari, untuk grafiknya menurun namun volumenya masih cukup tinggi.
Baca juga : Lima Terdakwa Penimbunan BBM Solar Divonis 12 Bulan Penjara
Dengan demikian, kejaksaan negeri OKU Timur terus menggalakkan program yang dimiliki guna menekan dan menyelamatkan generasi muda.
“Kejari OKU Timur memiliki program jaksa masuk sekolah, jaksa masuk desa, lalu pelayanan hukum dan ada juga penerangan hukum, program ini bertujuan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” tutupnya. (**)