Kejari OKU Hancurkan Barang Bukti 59 Perkara, Shabu hingga Senjata Api

Writer: - Selasa, 31 Maret 2026
Petugas Kejari OKU memusnahkan barang bukti narkotika jenis shabu dengan cara diblender di halaman kantor kejaksaan, Selasa (31/3/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Yuliardi)

Baturaja, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) memusnahkan barang bukti dari 59 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejari OKU, Selasa (31/3/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika jenis shabu seberat 26,922 gram, ganja 315,461 gram, serta 160 butir pil ekstasi. Selain itu, turut dimusnahkan sejumlah barang lain seperti alat elektronik, senjata tajam, hingga senjata api dan amunisi.

Read More

Secara rinci, barang bukti lainnya meliputi tiga unit handphone, lima bilah senjata tajam, satu pucuk senjata api beserta amunisi, serta ratusan barang sitaan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Rudhy Parhusip didampingi Kasi Intelijen Hendri Dunan mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti diblender, dibakar, digerinda, dan dihancurkan.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan sebagai eksekutor perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian integral dari tugas kejaksaan. Dengan dimusnahkannya barang bukti, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain perwakilan Polres OKU, BNN OKU Timur, Pengadilan Negeri Baturaja, serta Dinas Kesehatan Kabupaten OKU.

Pemusnahan ini menjadi wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya memberantas tindak kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang berdampak luas di masyarakat.

“Ini juga bentuk komitmen bersama dalam memberantas kejahatan, terutama yang berdampak besar seperti narkotika,” pungkasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts