Sekayu, Sumselupdate.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika, senpi, sajam, dan perjudian, yang digelar pada halaman Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (20/7/2016).
Kejari Muba Edi Handoyo, SH dalam sambutannya mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil sitaan pihak kepolisian yang bekerja bersama Kejari.
Menurut dia, barang bukti yang dimusnahkan pada tahun ini meningkat dibandingkan pada tahun 2015.
“Dilihat dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan, kami mengapresiasi kinerja dari pihak kepolisian Resort Musi Banyuasin dan jajaranya yang telah berusaha sekuat tenaga menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Muba ini,” ungkapnya.
Pemusnahan barang bukti terhadap narkotika jenis ganja seberat 79,73 gram, shabu-shabu 605,37gram, ekstasi sebanyak 75 butir, dan 20,24 gram yang lebur.
Sedangkan untuk senjata api laras panjang sebanyak 3 pucuk, senjata tajam laras pendek 11 pucuk dan 39 pucuk senjata tajam (Sajam) terakhir 12 butir amunisi ekstasi sekaligus pemusnahan barang bukti perjudian (togel).
“Selain memusnahkan barang bukti narkotika kita juga memusnahkan Senjata api rakitan (Senpira) laras panjang 3 pucuk, laras pendek 11 pucuk, serta 39 sajam,’’ jelas Fadhila Mayasari, SH. Mkn, Kasi Pidum Kejari Muba.
Permusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dengan cara dibakar, sedangkan shabu-shabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan kimia.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Muba Beni Hernedi, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri Edi Handojo SH, Ketua DPRD Muba yang diwakili oleh Jhon Kanedi, Dandim 0401, serta perwakilan dinas, dan instansi di lingkungan Pemkab Muba. (est)