Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo menegaskan, sudah melarang anggotanya main game pokemon go. Sebab, permainan itu dapat merekam tempat-tempat yang tidak terdeteksi oleh kamera satelit.
Menurutnya, game pokemon go merupakan setingan ataupun program pembodohan bagi pemainnya. “Pemainnya akan diajak berpikir mengkhayal untuk mengejar poin tertinggi pada malam, pagi atau siang hari. Aplikasi bisa langsung di lapangan, itu yang membahayakan,” tegasnya.
Dikatakannya, aplikasi Pokemon Go merupakan aplikasi yang bisa untuk menyerap informasi data lapangan, foto, lokasi lewat google map selaku pembuat program tersebut. “Kalau mereka untuk mengetahui data suatu daerah, harus datang kedaerah tersebut,” jelasnya. (And)











