Tim Elang Timur Polsek Lubuklinggau Timur Tangkap 3 Pelaku Curat

Rabu, 14 Mei 2025
Tim Elang Timur Polsek Lubuklinggau Timur Tangkap 3 Pelaku Curat. (foto: sumselupdate.com/humas polres lubuklinggau)

Lubuklinggau, Sumselupdate.com- Tim Elang Timur Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuklinggau Timur I Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana.

Dalam kasus ini, tiga orang pelaku laki-laki berhasil diamankan pada Selasa (13/5/2025).

Read More

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah IS (42) warga Kelurahan Mesat Jaya, BP (16) warga Kelurahan Kayu Ara, dan LSA (15) warga Kelurahan Bandung Kiri.

Diketahui bahwa dua di antaranya, yaitu BP dan LSA, masih berstatus di bawah umur.

Kejadian bermula pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, saat pelapor yang bernama Hairul Halim, selaku penjaga sekolah SMP-IT AN-NIDA Lubuk Linggau, sedang berada di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Pelapor menerima informasi bahwa dua unit Out Door AC yang terpasang di dinding sekolah telah hilang.

Setelah melakukan pengecekan di lokasi, informasi tersebut terbukti benar, dan atas surat kuasa dari pihak Yayasan AN-NIDA, pelapor segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur I.

Akibat pencurian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah), untuk dua unit AC merek CHANGHONG.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim AIPTU Henky Mirwadi langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan bermotor dengan nomor polisi BG 3024 HK yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi pencurian.

Setelah dilacak, kendaraan tersebut diketahui milik tersangka IS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pelaku tengah berada di kediaman IS.

Pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Elang Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah IS tanpa perlawanan.

Selain itu, barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo warna kuning Nopol BG 3024 HK turut diamankan.

Dalam proses interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu unit Out Door AC milik SMP-IT AN-NIDA.

Mereka juga mengungkapkan bahwa AC hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial U yang berdomisili di wilayah Muara Enim. Namun, saat dilakukan pengembangan, U tidak ditemukan di rumahnya dan hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolsek Lubuklinggau Timur I melalui Kanit Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna menangkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk penadah hasil kejahatan.

Polsek Lubuklinggau Timur I mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap tindakan kejahatan dan segera melaporkan apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts