Baturaja, Sumselupdate.com – Rencana penambangan batubara PT Selo Argodedali di Batumarta, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terus mendapat penolakan dari warga setempat.
Warga Batumarta Desa Batu Winangun dan Baturaden, Kecamatan Lubuk Raja, OKU mulai melakukan sweping dengan memportal jalan akses masuk ke wilayah pertambangan batubara milik perusahaan.
Sebuah portal yang terbuat dari kayu dengan tulisan ‘Bukan Jalan Batubara’ terpampang jelas melintang menutup akses masuk ke lokasi pertambangan yang dipasang warga sejak Minggu (16/9) kemarin.
Penutupan akses masuk ke lokasi tambang lantaran belum adanya kepastian yang diharapkan warga setempat mengenai penutupan tambang tersebut.
Ipin, salah satu warga Desa Batu Winangun yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Senin (17/9/2018), menyatakan, penutupan akses jalan ke lokasi pertambangan batubara tersebut adalah berdasarkan keinginan pemilik lahan yang didukung masyarakat lainnya.
“Jalan tersebut bukanlah jalan pemerintah, namun jalan tersebut adalah jalan warga. Tanah yang digunakan sebagai jalan tersebut adalah lahan masyarakat dan kami memiliki sertifikatnya,” ujar tokoh masyarakat yang biasa dipanggil Mang Ipin tersebut.
Menurutnya, selama ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada masyarakat terkait rencana penambangan yang akan dilakukan.
“Tahu-tahu alat berat sudah masuk lewat jalan kami tanpa permisi, tanpa izin, padahal itu adalah jalan pribadi masyarakat yang dibuat untuk memudahkan akses masyarakat ke kebun,” ujar dia lagi.
Saat ditanya terkait tujuan dan target penutupan akses jalan tersebut, dia mengaku, masyarakat ingin membatalkan rencana penambangan batubara yang akan dilakukan oleh PT Selo Argodedali. “Penambangan batubara harus dibatalkan” tegasnya.
Sementara itu, pihak manajemen PT Selo Argodedali hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai keterangan terkait penutupan akses jalan yang dilakukan warga Desa Batu Winangun tersebut.
Sebelumnya pada Kamis (13/9), ribuan warga kedua desa tersebut bersama warga Desa Kecamatan Lubuk Raja lainnya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Batumarta (AMPLB) melakukan aksi unjuk rasa.
Massa menolak penambangan batubara yang akan dilakukan di wilayah meraka dengan mengadukan hal itu di kantor DPRD setempat.
Ribuan warga diterima anggota dewan serta perwakilan Pemkab OKU.
Namun hingga selesai pertemuan tersebut, warga mengaku belum puas atas hasil yang didapat dan akan mengambil tindakan langsung di lapangan.
Nah, pagi ini ternyata ancaman warga untuk melakukan tindakan sendiri bukan sekadar gertak sambal saja. (wid)











