Palembang, Sumselupdate.com – Dengan alasan untuk menambah selera makan, membuat Marco Dandi Pratama (29) warga Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin selalu mengisap daun ganja.
Namun kebiasaan buruknya tersebut harus terhenti setelah ditangkap aparat Polsek Sako saat melaksanakan razia rutin, Sabtu (28/10) malam di Jalan Sako Baru, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako dengan barang bukti sabu paket kecil daun ganja kering
Menurut pengakuan pria lajang tersebut, ganja yang diamankan oleh petugas didapatkan nya dengan membeli sama seorang bandar dikawasan Talang Keramat seharga sepuluh ribu untuk satu paket yang jadi satu linting jika sudah linting.
“Aku ngambek dewek, nak ku isep dewek supayo nambah nafsu makan, tapi dikatoke jarang sering aku ni ngisep ganja, dikatoke sering, tapi jarang,” katanya.
Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus mengatakan tersangka diamankan saat Polsek Sako melaksanakan razia rutin di Jalan Sako Baru, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Sabtu (28/10) saat itu tersangka mengendarai sepeda motor saat dihentikan tersangka tidak mau berhenti dan dikejar lah oleh petugas. “Tersangka dijerat dengan pasal 111 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (tra)











