Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel memeriksa sales Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina, sebagai saksi terkait kasus
dugaan korupsi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan yang dilakukan oknum pajak tahun 2019-2021.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin, 4 Desember 2023, di mana tim penyidik memanggil satu orang saksi terkait kasus tersebut.
“Satu orang saksi yakni sales Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina,” tegas Vanny.
Mantan Kasi Datun Palembang juga menyatakan, saksi hadir saat diperiksa di Kejati, tapi tidak membawa dokumen.
“Saksi tidak membawa dokumen maka pemeriksaan saksi akan diagendakan ulang pada Rabu minggu ini,” ungkap Vanny.
Baca Juga: Kasus Pajak, Penyidik Kejati Geledah Kantor PT Lematang Enim Energi dan PT Heva Petroleum Energi
Baca Juga: Pegawai Pajak Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, RFB Dijatuhi Pemberhentian Sebagai PNS
Dirinya juga mengatakan, pemeriksaan saksi untuk mendalami alat bukti dan melengkapi berkas tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Diketahui sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan tiga orang tersangka atas nama Rangga Fredy Ginanjar, Natalia Wulan Purnamasari, dan Rizki Faris Harjito yang ketiganya merupakan pegawai pajak.
Ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi korupsi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan yang dilakukan oknum pajak tahun 2019-2021. (**)











