Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menggeledah kantor BPKAD Sumsel dan gudang Arsip, kali ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menggeledah kantor Gubernur terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Selasa (15/4/2025).
Diketahui tim Pidsus Kejati Sumsel tiba di kantor Gubernur Sumsel sekitar pukul 16.51 WIB. Penyidik membawa beberapa kendaraan.
Setelah memeriksa 2 jam, tim Pidsus keluar pukul 18.55 WIB. Mereka membawa berkas dan dokumen dari ruangan sekda.
Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di Pemprov Sumsel terkait dengan penyelidikam lanjutan Pasar Cinde oleh Kejati Sumsel.
“Mereka datang ke kantor gubernur, sekretariat daerah, terutama tadi di Biro Hukum dan Biro Umum dan Perlengkapan. Ada dokumen yang dimintakan oleh Kejati Sumsel, seperti SK-SK dan surat menyurat keluar-masuk yang ada kaitannya dengan Pasar Cinde,” ungkap Edward.
Ia menyebut, Pemprov Sumsel mendukung penuh upaya yang dilakukan Kejati dalam mengungkap persoalan di Pasar Cinde.
“Iya Pemprov Sumsel mendukung penuh upaya yang dilakukan Kejati Sumsel. Terlebih seperti yang disampaikan Pak Gbernur, Pemprov Sumsel persiapan melanjutkan pembangunan itu. Maka, kepastian hukum dari upaya yang dilakukan Kejati Sumsel menjadi hal yang penting,” tuturnya.
Diketahui, tim penyidik Kejati Sumsel maraton mengumpulkan sejumlah bukti dalam kasus ini.
Sehari sebelumnya, tim penyidik juga mendatangi Kantor Dinas Perkim Sumsel. Selanjutnya mendatangi Kantor Walikota Palembang dan Bapenda Palembang.