Palembang, Sumselupdate.com – Tim Pidsus Kejati Sumsel memeriksa mantan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Senin (21/4/2025).
Dari informasi yang diterima, mantan Gubernur Alex Noerdin hadir dalam pemeriksaan di Gedung Kejati Sumsel.
“Alex Noerdin hadir di Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan baju kemeja putih lengan pendek,” ungkap sumber layak dipercaya, Senin (21/4/2025).
Alex Noerdin hadir di Gedung Kejati Sumsel diantar menggunakan kendaraan operasional tahanan Pidsus.
“Beliau datang menggunakan mobil tahanan Pidsus,” terangnya.
Sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa dinas guna mengungkap perkara dugaan korupsi mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang. (**)











