Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Apostille untuk Dokumen Pendidikan ke Korsel

Writer: - Senin, 14 September 2026
Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Apostille untuk Dokumen Pendidikan ke Korsel (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus berkomitmen memberikan kemudahan layanan hukum bagi masyarakat melalui layanan Apostille.

Hal tersebut diwujudkan melalui penyerahan satu Sertifikat Apostille kepada pemohon atas nama Deva Anissa untuk dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dengan negara tujuan Korea Selatan, Senin (14/9/2026).

Read More

Penyerahan Sertifikat Apostille tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhammad BangBang, didampingi Helpdesk AHU.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa layanan Apostille merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk keperluan internasional.

“Layanan Apostille menjadi salah satu upaya Kanwil Kemenkum Babel dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dokumen lintas negara. Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang efektif, transparan, dan mudah diakses,” ujar Johan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menjelaskan bahwa layanan Apostille memberikan penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik yang akan digunakan di negara lain.

“Apostille memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat karena proses pengesahan dokumen untuk kebutuhan luar negeri menjadi lebih sederhana. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu melalui proses legalisasi yang panjang sehingga dapat menghemat waktu dan biaya,” jelas Kaswo.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Babel, Muhammad BangBang, menyampaikan bahwa jajaran Pelayanan AHU terus memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses pengajuan Apostille dapat berjalan dengan baik.

“Kami terus memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan pendampingan yang diperlukan dalam proses layanan Apostille. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal untuk berbagai kebutuhan, baik pendidikan, pekerjaan, maupun keperluan lainnya di luar negeri,” ungkap Muhammad BangBang.

Dalam kesempatan tersebut, pemohon Deva Anissa menyampaikan apresiasi atas layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Babel. Sertifikat Apostille tersebut digunakan sebagai kelengkapan dokumen untuk melanjutkan pendidikan di Korea Selatan.

“Pelayanan yang diberikan sangat baik, prosesnya cepat, dan petugas layanan ramah, responsif, serta komunikatif dalam membantu proses pengurusan dokumen,” ujar Deva.

Melalui layanan Apostille, Kanwil Kemenkum Babel terus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah dan berkualitas bagi masyarakat, sekaligus mendukung kebutuhan administrasi warga negara dalam berbagai aktivitas internasional.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts