Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sumsel, Senin (14/4/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan tim pidsus Kejati Sumsel terkait kasus penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Dari pantauan terlihat sejumlah penyidik memasuki kantor Dinas Perkim pada pukul 09.30 WIB dan keluar pada penggeledahan pada pukul 13.00 WIB.
Terlihat petugas kejaksaan mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu box diduga berisi berkas penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde.
Hingga berita ini diturunkan belum keterangan resmi dari pihak kejaksaan maupun pihak Pemprov Sumsel.