Beli Mobil dari Marketplace Facebook, IRT di Palembang Ini Tertipu Rp68 Juta

Penulis: - Senin, 14 April 2025
Lydia Meidika, membuat laporan polisi usai dirinya menjadi korban penipuan membeli mobil lewat Marketplace Facebook, Minggu (13/4/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman).

Palembang, Sumselupdate.com – Kasus tindak pidana penipuan dalam jual beli kendaraan melalui iklan Marketplace Facebook, kembali terjadi di Kota Palembang.

Kali ini seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Lydia Meidika (40), warga Kecamatan Sukarami Palembang yang menjadi korban.

Bacaan Lainnya

Dirinya tertipu sebesar Rp68 juta, usai mobil yang dibelinya tak diberikan oleh pemilik mobil, dengan alasan belum menerima uang.

Tak terima sudah menjadi korban penipuan, Lydia mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Lydia menceritakan awalnya mulanya ia berniat membeli mobil bekas, lalu merasa uangnya sudah cukup, dirinya mencari iklan penjualan mobil di Marketplace Facebook.

Saat melihat mobil yang diinginkan, Lydia menghubungi pemilik iklan yakni terlapor Suwandi, untuk bernegosiasi soal harga.

Setelah harga disepakati, terlapor mengarahkan korban jika ingin mengecek mobil, dipersilahkan langsung menemui kakaknya di rumah yang berada di Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.

“Terlapor itu bilang, dia sedang bekerja di Tanjung Enim, Sumsel. Jadi tidak bisa untuk menemani korban melihat langsung mobil. Jadi diarahkannya untuk menemui kakaknya, untuk melihat mobil. Karena percaya, saya kemudian datang ke tempat mobil itu, dan bertemu dengan pemilik mobil yang diakui terlapor sebagai kakaknya,” jelas Lydia, Minggu (13/4/2025) sore.

Setibanya di rumah pemilik mobil, diakui Lydia, ia pun langsung mengecek kendaraan yang akan dibeli yakni mobil jenis Calya tahun 2016.

Namun tanpa diketahui korban, sebelum dirinya mengecek mobil, ternyata terlapor Suwandi sudah menelpon pemilik mobil bahwa dia akan membeli mobil itu dan akan mendatangkan korban untuk mengecek.

“Saat mengecek mobil, saya memang bilang sama pemiliknya akan beli mobil itu, lalu pemilik mobil menunjukkan surat-surat dan memperbolehkan saya mencoba tes mobil di jalan,” ungkapnya.

Kemudian setelah mencoba tes mobil, masih kata Lydia, dirinya dihubungi oleh terlapor Suwandi, agar mentransfer uang pembelian mobil dengannya yang telah disepakati seharga Rp68 juta.

“Langsung saya transfer uang itu di rumah pemilik mobil. Tapi saat saya mau ambil mobil dan surat-suratnya, pemilik mobil tidak memberikan, dia bilang Suwandi bukan adiknya dan belum menerima uang dari Suwandi,” bebernya.

Mendapati pengakuan dari pemilik mobil tersebut, Lydia mengaku terkejut dan syok serta langsung terpikir dirinya jadi korban penipuan.

“Saya coba kembali menghubungi Suwandi, dan benar saja ternyata nomor Suwandi sudah tidak aktif lagi, bahkan Facebook-nya juga tidak merespon lagi. Jadi saya buat laporan polisi kesini (Polrestabes Palembang), saya berharap segera di proses untuk dan pelakunya ditangkap,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan laporan pelapor atau korban atas nama Lydia Meidika, yang melaporkan dugaan tindak pidana Penipuan.

“Pelapor mengaku tertipu dalam hal pembelian mobil. Betul laporannya sudah kita terima, akan kita tindaklanjuti,” singkatnya.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait