Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan Mencuat, Sesepuh PPP Sumsel Angkat Bicara

Rabu, 22 Desember 2021
Para sesepuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Palembang angkat bicara terkait mencuatnya dugaan kasus pemalsuan tandatangan dan cap bendahara partai, guna penyelewengan dana bantuan parpol DPC PPP Kota Palembang, Rabu (22/12/2021).

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Kian memanas, para sesepuh Partai Persatuan Pembangunan  (PPP) Kota Palembang angkat bicara terkait mencuatnya kasus dugaan pemalsuan tandatangan dan cap bendahara partai, guna penyelewengan dana bantuan parpol DPC PPP Kota Palembang.

KH Asmawi Abdul Malik (Al-Hafidz) yang saat ini menjabat Ketua Majelis Syariah DPW PPP Sumsel memberikan antensi dari kasus yang melibatkan Ketua DPC PPP Kota Palembang Desmana Akbar yang dilaporkan langsung oleh Bendahara DPC PPP Palembang H Paidhol.

“Jelas kami kaget dan menyayangkan jika sampai benar hal ini terjadi. Itu dana buat kepentingan partai dan untuk membesarkan partai, bukan uang pribadi,” ungkap Asmawi, Rabu (22/12/2021).

Advertisements

Menurutnya, kasus dugaan penyelewengan dana Banpol yang diterima DPC PPP tidak mencerminkan jati diri perjuangan PPP yakni menegakkan amal ma’ruf nahi mungkar. Apalagi kasus ini sudah masuk ranah pidana di kepolisian.

“Kami minta supaya kasus ini dapat diusut tuntas dan semoga ada titik terang. Hukum siapapun yang bersalah, jangan ditutup-tutupi,” imbuhnya.

Senada dengan itu Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPW PPP Sumsel, H Zainul Bahri Haz.

Dengan kasus penyelewengan yang baru diketahui setelah pemberitaan tentang pelaporan H. Paidhol yang didampingi sekretaris partai  Dewi Maya yang datang ke SPKT Palembang setelah melakukan pengecekan saldo di Bank Sumsel Babel di Jalan Kapten A Rivai Palembang.

“Siapapun oknum yang melenceng dari amanah perjuangan partai harus ditindak. Proses hukum harus tetap berjalan terlepas dari adanya upaya pihak yang dilaporkan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau tidak,” imbuh Zainul yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Banyuasin ini.

Tak hanya oknum kader yang diduga memalsukan tanda tangan berikut cap DPC PPP, Zainul juga meminta penyidik agar menelisik terkait mekanisme pencairan dana banpol seperti apa.

Para sesepuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Palembang angkat bicara terkait mencuatnya dugaan kasus pemalsuan tandatangan dan cap bendahara partai, guna penyelewengan dana bantuan parpol DPC PPP Kota Palembang, Rabu (22/12/2021).

Dia mempertanyakan Direksi Bank Sumsel Babel yang dengan mudah mencairkan uang dari cek tanpa ada tangan dari yang bersangkutan H Paidhol (bendahara DPC PPP Kota Palembang).

“Dari yang kami dapatkan informasi tak hanya tanda tangan yang dipalsukan. Ada pula cap yang berbeda tak sesuai aslinya. Tapi, kenapa justru bisa dicairkan dananya,” sebut Zainul yang mengaku sudah bergabung di PPP sejak tahun 1982 ini.

Sementara itu, mantan fungsionaris DPW PPP Sumsel, Muhammad Id Djafar, SE juga mengaku miris dengan keadaan seperti ini. Yang menerangkan terdapat perbedaan jelas pemalsuan yang dilakukan.

Pasalnya dari foto cek yang sudah dilihatnya, perbedaan tersebut terlihat pada ukuran cap yang semestinya cap partai yang digunakan untuk pencairan dana berukuran lebih kecil.

“Selaku senior partai saya merasa miris begitu melihat pemberitaan di media massa. Kenapa bisa seperti ini kok dengan gampangnya melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti ini. Berkaca akan kasus ini kami imbau kepada segenap jajaran partai untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan dana partai,” pinta Id yang juga mantan anggota DPRD Sumsel ini.

Terlepas itu, saat ini pengusutan kasus ini penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang telah memintai keterangan dari bendahara DPC PPP Kota Palembang, H Paidhol Barokat, MPdI selaku pelapor.

“Masih kita dalami tapi baru tahap awal, kita panggil pelapor guna dimintai keterangan awalnya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi,SIK.

Diberitakan sebelumnya, tak terima tandatangannya dipalsukan dan dipakai untuk mencairkan dana bantuan parpol (banpol) anggota DPRD Kota Palembang yang juga Bendahara DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Palembang, H Paidhol Barokat, MPdI melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (13/12) lalu.

Ditemani Sekretaris DPC PPP Palembang, Dewi Maya, Paidhol melaporkan kasus ini pihak kepolisian.

Menurut Paidhol, permasalahan ini baru diketahui saat dirinya dan Dewi Maya mendatangi salah satu bank plat merah di Jalan Kapten A Rivai.

Tujuannya untuk mengecek saldo sekaligus melakukan penarikan uang banpol yang sebelumnya sama sekali tak diambil.

Betapa terkejutnya Paidhol begitu melihat buku tabungan yang baru saja dicetak ternyata saldo yang tersisa tinggal Rp4,3 juta.

Begitu dilihat ternyata pada 16 Agustus 2021 yang lalu terjadi transaksi penarikan dana sebesar Rp145 juta.

“Ternyata dari spesimen cek atas nama DPC PPP Kota Palembang telah ditandatangani Ketua DPC PPP Kota Palembang DA (Desmana Akbar) dan ada tanda tangan saya selaku bendahara. Tapi saya tidak pernah merasa membubuhkan tanda tangan pada cek tersebut,” aku Paidhol.

Pernyataan Paidhol ini dibenarkan pula oleh Dewi Maya. Bahkan di belakang spesimen cek tertulis nama Rioni yang merupakan Wakil Ketua DPC PPP Kota Palembang.

“Setelah dikonfirmasi kepada saudara Rioni dia mengakui diperintah langsung oleh Ketua DPC PPP Palembang saudara DA melalui telpon. Dia mengaku hanya menjalankan perintah dan uangnya telah diserahkan kepad DA,” sebut Dewi.

Dewi pun berharap agar kejadian ini menjadi proses pembelajaran bagi rekan-rekan di parpol yang punya aturan sesuai AD/ART partai.

“Dari Pak Paidhol masih membuka peluang agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Karena dana banpol ini adalah uang negara yang semestinya dipergunakan untuk keperluan partai,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Palembang DA saat dikonfirmasi Sumselupdate.com belum memberikan komentar banyak terkait persoalan ini.

“Semuanya tidak apa apa, sebenarnya bukan masalah. Besok bakal saya kasih penjelasan kepada media,” pungkasnya saat itu. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.