Usai Menjalani Proses Tahap Dua di Kejari, Alex Noerdin Cs Resmi Ditahan di LP Pakjo  

Rabu, 22 Desember 2021
Setelah menjalankan proses tahap dua atau penyerahan tersangka beserta barang bukti, dan Alex Noerdin Cs langsung dibawa ke Lembaga Pemasyaratan (LP) Klas 1 A Pakjo Palembang untuk dilakukan penahanan, Rabu (22/12/2021).

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menjalankan proses tahap dua atau penyerahan tersangka beserta barang bukti, dan Alex Noerdin Cs langsung dibawa ke Lembaga Pemasyaratan (LP) Klas 1 A Pakjo Palembang untuk dilakukan penahanan.

Adapun empat orang tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel tahun 2009, Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh, dan Yuniarsyah.

Read More

Sebelumnya, keempat tersangka tersebut ditahan di Rutan Kejagung Jakarta dalam kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel tahun 2010.

Diketahui keempat tersangka tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, untuk melimpahkan berkas keempat tersangka, Rabu (22/12/2021)

Pantauan di lapangan, kedatangan keempat tersangka langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel berwarna hijau dan dikawal ketat oleh personel menggunakan senjata laras panjang. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts