Kanwil Kemenkum Babel dan Pemkot Pangkalpinang Perkuat Sinergi Hukum, Inovasi, dan Kekayaan Intelektual

Sabtu, 24 Januari 2026
Foto bersama Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung, Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparuddin, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, serta jajaran pejabat usai audiensi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menggelar audiensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Jumat (23/1/2026), bertempat di ruang kerja Wali Kota Pangkalpinang.

Audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi antara kedua belah pihak, khususnya dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan daerah, pengembangan inovasi daerah, serta perlindungan kekayaan intelektual.

Read More

Kegiatan diawali dengan perkenalan serta pemaparan tugas dan fungsi masing-masing divisi di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel. Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkum Babel dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah fasilitasi harmonisasi peraturan perundang-undangan daerah, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali Kota yang telah dan akan diajukan untuk proses harmonisasi. Selain itu, dibahas pula upaya perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk inovasi daerah Kota Pangkalpinang, baik yang bersifat individual maupun komunal, yang dapat difasilitasi oleh Kanwil Kemenkum Babel.

Dalam audiensi ini juga disoroti pentingnya pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual sebagai dasar hukum dalam pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual daerah secara berkelanjutan.

Foto bersama Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung, Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparuddin, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, serta jajaran pejabat usai audiensi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Konsep Smart City yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Pangkalpinang turut menjadi pembahasan. Kanwil Kemenkum Babel menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui pembentukan peraturan daerah serta fasilitasi harmonisasi regulasi yang mendukung implementasi smart city.

Selain itu, pertemuan juga membahas peluang kerja sama terkait penyediaan Barang Milik Negara atau Daerah berupa rumah dinas bagi Kanwil Kemenkum Babel, yang diharapkan dapat menunjang kelancaran operasional kantor wilayah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan harapannya agar audiensi dan koordinasi ini dapat semakin memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Ia menambahkan, berbagai potensi kerja sama yang telah dibahas diharapkan dapat segera direalisasikan guna mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pangkalpinang dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami berharap melalui kolaborasi ini, pembangunan hukum dan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang dapat semakin kuat, serta inovasi daerah dan kebijakan yang ada berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johan Manurung.

Audiensi tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung, Kepala Divisi P3H Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, perancang peraturan perundang-undangan, serta penyuluh hukum. Dari pihak Pemkot Pangkalpinang hadir Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparuddin, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, serta jajaran pejabat pemerintah daerah setempat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts