JPU KPK Incar Tersangka Baru Perkara Dugaan Suap Fee di Dinas PUPR Muba

Sabtu, 11 Juni 2022
Jaksa KPK, Taufik Ibnunugroho.

Palembang, Sumselupdate.com –  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar tersangka baru dalam perkara dugaan suap fee di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Bakal ditetapkannya tersangka baru ini lantaran adanya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di Pemkab Muba dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba tahun anggaran 2021.

Jaksa KPK, Taufik Ibnunugroho mengatakan, terkait adanya sejumlah nama di antaranya seperti ULP, Pokja Lelang, dan PPK yang disebut dalam persidangan Dodi Reza Alex Noerdin Cs, maka ke depan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara tersebut.

Dikatakannya, dalam sidang pekan depan akan ada sejumlah nama dimasukkan dalam tuntutan yang akan dibacakan pihaknya di persidangan para terdakwa.

Advertisements

“Kita lihat saja nanti saat pembacaan tuntutan para terdakwa, akan ada nama-nama yang kita sebut dalam tuntutan,” tegasnya. (ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.