Resmi, Dodi Reza Nyatakan Kasasi Atas Banding di PT Palembang!

Terdakwa Dodi Reza, saat menjalani persidangan.

Palembang, Sumselupdate.com – Jika sebelumnya penyidik KPK telah menyerahkan memori kasasi ke Pengadilan Tipikor Palembang, kini eks Bupati Muba Dodi Reza, melalui kuasa hukumnya juga telah menyerahkan kasasi atas banding di PT Palembang.

Hal ini dibenarkan kuasa hukum Dodi Reza Alex, Waldus Situmorang SH MH saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/10/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, bahwa dari putusan banding tersebut, pihak Pengadilan Tinggi Palembang telah benar-benar memperhatikan materi yang kami ajukan dalam banding.

“Setelah pihak KPK mengajukan kasasi, kami pun juga mengambil langkah hukum kasasi dan sudah didaftarkan melalui tim kami Reinhard Clinton SH MH. Menurut kami, pak Dodi ini sangat kooperatif, namun karena KPK kasasi maka kita pun mengajukan kasasi,” tegas Waldus Situmorang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/10/2022).

Waldus mengatakan dengan telah diajukan kasasi tersebut, pihaknya berharap kepada majelis hakim tingkat kasasi pada Mahkamah Agung agar kliennya Dodi Reza bisa dibebaskan dari tuntutan jaksa KPK.

“Dodi Reza ini sudah berbuat banyak untuk masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin, hal itu terbukti dalam putusan hak politiknya tidak dicabut,” tutupnya.(Ron)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.