Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kadinas Pertanian OKU Selatan Ditahan

Kamis, 6 Oktober 2022
Penyidik Kejari Kabupaten OKU Selatan melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Ir Asep Sudarna, Kamis (6/10/2022).

Laporan: Roni Andrean

Muaradua, Sumselupdate.com – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan pengering padi dan jagung atau vertival driyer dari Kementerian Pertanian, terus dilakukan.

Kekinian penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Ir Asep Sudarna, Kamis (6/10/2022).

Dalam press conference hari ini, Kepala Kejaksaan (Kajari) OKU Selatan dr Adi Purnama, SH, MH melalui Kasi Intel Aci Aji Saputra, SH mengatakan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, negara dirugikan Rp1,7 miliar.

Advertisements

https://www.youtube.com/watch?v=2zY4n-m626M

Menurut Aci, mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Ir Asep Sudarna dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara.

Aci mengatakan, dalam kasus yang sama, sebelumnya penyidik Kejari OKU Selatan telah terlebih dahulu menahan Kepala Bidang pada Dinas Pertanian OKU Selatan berinisial FRN pada Senin (26/9/2022) lalu.

Menurut dia, RM resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Muaradua untuk proses penyidangan yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Palembang bersama-sama tersangka baru Asep Sudarna atau berinisial AS.

Ditambahkan Aci, selain negara dirugikan Rp1,7 miliar, juga perekonomian khususnya di sektor pertanian juga turut dirugikan.

“Dalam penyelidikan kita fokus pada objek pembangunan rumah vertival driyer pengeringan padi dan jagung kapasitas 6-10 ton yang diterima enam kelompok tani di Kabupaten OKU Selatan,” jelasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.