Muaradua, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan terus mengawal pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih di seluruh kecamatan dan kelurahan/desa di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Pengawasan ini penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan prosedur yang tepat.
Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang berpedoman pada PKPU No 7 Tahun 2024, KPTS No 799 Tahun 2024, serta Surat Edaran (SE) No 89 Tahun 2024 dari Bawaslu mengenai pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih.
Jajaran pengawas pemilu Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, termasuk Panwascam dan PKD, telah melakukan pengawasan melekat (waskat) saat pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih. Selain itu, jajaran pengawas pemilih juga melakukan uji petik dari rumah ke rumah secara acak untuk memastikan bahwa Pantarlih telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
Dari hasil uji petik yang dilakukan oleh Panwascam dan PKD, ditemukan beberapa permasalahan seperti rumah yang belum tercoklit, stiker coklit yang tidak ditempel, dan Pantarlih yang tidak membawa kelengkapan coklit. Namun, temuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Panwascam dan PKD dengan memberikan saran perbaikan kepada jajaran KPU.
“Mari bersama kita melakukan pengawasan partisipatif pada saat pemutakhiran data pemilih. Pastikan prosedur tepat, data akurat, dan hak pilih terkawal. Apabila sudah memenuhi syarat memilih tapi belum di data, silakan lapor ke jajaran penyelenggara pemilih yaitu PPS dan PPK di masing-masing wilayah atau bisa langsung ke Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Kabupaten OKU Selatan,” pungkas Hernila Fitri, S.IP., selaku Kordiv Pencegah, Parmas, dan Humas, pada Kamis (01/08/2024).(**)