Palembang, Sumselupdate.com – Komisi V DPRD Sumsel menghimbau seluruh bupati dan walikota agar jangan mengganti kepala sekolah SMA/SMK saat ini.
“Kalau ada bupati /walikota mengganti kepala sekolah SMA/SMK itu melanggar aturan. Ada aturannya, itu tidak boleh lagi, “ kata Ketua Komisi V DPRD Sumsel Fahlevi Maizano, Selasa (14/6).
Sanksi yang dijatuhkan akan dilakukan pihak pusat jika masih ada bupati dan walikota yang mengganti kepala sekolah SMA/SMK saat ini.
“Enam bulan dari persiapan itu tidak boleh ada penggantian kepala sekolah SMA/SMK,” katanya.
Hingga saat ini pendataan SMA/SMK di seluruh Sumsel masih terus dilakukan pihak Diknas Sumsel. (ery)











