Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Muaraenim Gelar Penyuluhan Hukum pada Siswa

Penulis: - Kamis, 6 Februari 2025
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Muaraenim di SMPN 1 Muaraenim, Selasa (5/1/2025).(Sumselupdate.com/Azwar Anas)

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Bullying terhadap Siswa SMP Tahun 2025”. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (5/1/2025) pukul 14.00 WIB di SMPN 1 Muaraenim dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, guru, serta para siswa.

Kepala Kejari Muaraenim diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Muaraenim, Anjasra Karya, S.H., M.H., yang hadir bersama Kasubsi II Seksi Intelijen Palito Hamonangan, S.H., serta jajaran jaksa fungsional dan staf Intelijen Kejari Muaraenim.

Bacaan Lainnya

Kepala SMPN 1 Muaraenim, Ipan Darmanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah edukasi bagi siswa terkait bahaya perundungan (bullying).

Dalam pemaparannya, Jaksa Muhammad Ad-Dairobbi, S.H., menjelaskan bahwa perundungan merupakan tindakan kekerasan fisik maupun psikologis yang dilakukan secara berulang oleh seseorang atau kelompok terhadap individu yang lebih lemah.

“Bullying dapat berdampak serius bagi korban, mulai dari gangguan psikologis hingga menurunnya rasa percaya diri. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk memahami bentuk-bentuk perundungan dan cara mencegahnya,” ujarnya.

Ia juga menguraikan dua jenis bullying yang umum terjadi, yaitu bullying verbal, seperti celaan, ancaman, intimidasi, pengucilan, atau perlakuan yang membuat seseorang merasa tidak dihargai.

“Kemudian ada bullying fisik, yang melibatkan tindakan kekerasan seperti memukul, menampar, mencubit, mencakar, atau bentuk lain yang menyebabkan cedera fisik,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Muaraenim Anjasra Karya berharap siswa dapat lebih memahami bahaya perundungan serta berani melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan bullying di lingkungan sekolah.

“Program Jaksa Masuk Sekolah ini menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait