Kejari Muaraenim Periksa 72 Penyedia Terkait Dugaan Korupsi di PMI, 35 Sudah Diperiksa

Writer: - Minggu, 22 Juni 2025
Kasi Pidsus Kejari Muaraenim Krisdiyanto, S.H., M.H. (Sumselupdate.com/ Ist)

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muaraenim.

Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus, sebanyak 72 penyedia barang dan jasa dipanggil untuk diperiksa terkait kegiatan PMI periode 2022 hingga 2024, dan 35 di antaranya telah menjalani pemeriksaan.

Read More

“Ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi serta pelanggaran serius lainnya, khususnya yang berkaitan dan berdampak pada masyarakat di wilayah Kabupaten Muaraenim,” tegas Kajari Muaraenim Rudi Iskandar, S.H., M.H. melalui Kasi Pidsus Krisdiyanto, S.H., M.H. didampingi Kasi Intelijen Arsitha Agustian, S.H., M.H., Sabtu (21/6/2025).

Arsitha menjelaskan, saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi di PMI Kabupaten Muaraenim sedang dalam proses penyidikan perkara.

“Tim penyidik Kejari Muaraenim sampai saat ini telah memeriksa sebanyak 35 penyedia atau badan usaha dari total 72 penyedia, seperti toko-toko, peralatan medis dan lain-lain yang berkaitan dengan PMI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arsitha mengungkapkan bahwa, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mendalami dugaan penyimpangan, pelanggaran administrasi, hingga potensi tindak pidana yang merugikan negara maupun masyarakat.

“Adapun dugaan pelanggaran meliputi ketidakcocokan pada nota fiktif serta stempel palsu yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pihak yang memiliki informasi maupun bukti tambahan terkait praktik tidak sah dalam pengelolaan PMI untuk segera melapor guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Sampai saat ini, lanjutnya, proses penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam dan menyeluruh dengan mengedepankan asas profesionalisme dan objektivitas.

“Kejari Muaraenim berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara demi terwujudnya keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara Indonesia secara umum dan masyarakat Muaraenim,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts