Pagaralam, Sumselupdate.com — Lambannya serapan anggaran Pemerintah Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan Fraksi Gerindra DPRD Kota Pagaralam.
Fraksi Gerindra menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena waktu pelaksanaan program semakin terbatas.
Jika kegiatan pembangunan baru dikebut menjelang akhir tahun anggaran, fraksi tersebut khawatir kondisi itu dapat berdampak terhadap mutu dan kualitas pekerjaan, khususnya sektor infrastruktur.
Sorotan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Pagaralam, Dedi Stanza, dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Menurut Dedi, pemerintah daerah perlu mengevaluasi kegiatan yang realisasinya masih berjalan lambat dan segera mengambil langkah agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada penghujung tahun.
“Dengan waktu yang sangat singkat ini kami takutkan berdampak terhadap mutu dan kualitas dari hasil pekerjaan yang terkesan mendesak,” kata Dedi Stanza.
Dedi mengatakan, persoalan serapan anggaran tidak semestinya hanya dilihat dari pencapaian angka realisasi. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan setiap program dilaksanakan sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku serta memiliki waktu pengerjaan yang memadai.
Terlebih untuk pekerjaan infrastruktur, pelaksanaan yang dikebut dalam waktu terbatas dinilai perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan mutu hasil pembangunan.
Gerindra Ingatkan Jangan Kejar Serapan, Mutu Terabaikan
Fraksi Gerindra menilai percepatan realisasi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan.
Menurut fraksi tersebut, anggaran yang telah dialokasikan memang perlu direalisasikan untuk membiayai program pembangunan. Namun, percepatan pelaksanaan tanpa perencanaan dan pengawasan yang memadai berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan kegiatan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta mencermati program yang belum berjalan optimal serta melakukan langkah percepatan secara terukur.
Gerindra juga menilai perubahan APBD 2026 seharusnya tidak hanya berorientasi pada perubahan struktur anggaran, tetapi juga memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif.
Catatan mengenai serapan anggaran tersebut menjadi bagian dari pandangan Fraksi Gerindra dalam pembahasan KUPA-PPAS 2026.
Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendorong pembahasan rancangan perubahan anggaran dilanjutkan bersama pemerintah daerah melalui tahapan pembahasan di komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kota Pagaralam.
Dedi menegaskan, waktu yang tersisa hingga berakhirnya tahun anggaran harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat pelaksanaan program yang belum terealisasi, namun tetap memastikan proses pengerjaan memenuhi ketentuan dan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan.
Dengan demikian, percepatan serapan anggaran tidak hanya menghasilkan tingginya angka realisasi, tetapi juga memberikan manfaat pembangunan yang sesuai dengan tujuan penggunaan APBD.
(**)











