PALI, Sumselupdate.com – Momen haru dalam prosesi pernikahan mendadak berubah jadi kegaduhan.
Seorang pengantin wanita di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, langsung meminta cerai sesaat setelah ijab kabul dinyatakan sah.
Peristiwa tak biasa ini terekam dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang viral di media sosial Facebook.
Dari video berdurasi 1 menit 30 detik yang diposting akun Facebook Parida Madi Nasa terlihat sepasang pengantin yang tengah melangsungkan prosesi ijab dan kabul.
Prosesi pernikahan itu diduga dipandu oleh pemuka agama setempat.
Sang pengantin pria tampak lancar mengucapkan kalimat kabul disusul suara “SAH” dari saksi dan keluarga yang turut menyaksikan pernikahan.
Namun tepat usai dinyatakan sah oleh saksi, sang pengantin perempuan langsung minta untuk bercerai.
“Pak Ketib, aku anak sarak, aku dak senang (Pak Penghulu, saya mau cerai, saya tidak senang),” kata pengantin wanita dengan logat bahasa daerah.
Peristiwa itu menimbulkan kegaduhan di lokasi pernikahan dan sempat menimbulkan perdebatan.
Pengantin pria kemudian dengan tegas mengatakan tidak akan menceraikan pengantin wanita.
“Sampai kapanpun aku tidak akan mentalak,” tegas pengantin pria.
Postingan ini pun viral di media sosial dengan lebh dari 2000 like dan 200 komentar.
(**)











