Atasi Kelangkaan, Pemkab Muaraenim dan Pertamina Salurkan 5.040 Tabung LPG 3 Kg

Penulis: - Kamis, 6 Februari 2025
Warga saat membeli tabung gas LPG di operasi pasar yang digelar Pemkab Muaraenim dan PT Pertamina Patra Niaga, Kamis (06/02/2025).(Sumselupdate.com/Endang Saputra)

Muaraenim, Sumselupdate.com – Pemkab Muaraenim bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menggelar operasi pasar LPG 3 Kg di 8 desa/kelurahan di Kecamatan Muaraenim dan Kecamatan Lawang Kidul, Kamis (6/2/2025). Sebanyak 5.040 tabung LPG bersubsidi disalurkan untuk memastikan stok kembali normal dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kegiatan ini dipimpin langsung Pj Bupati Muaraenim, H Henky Putrawan yang dihadiri pula Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Jimmy Wijaya ini disalurkan 5.040 tabung LPG 3 Kg di Kecamatan Muaraenim dan Kecamatan Lawang Kidul sehingga diharapkan ketersediaan dapat kembali normal dengan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati didampingi Forkopimda dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Yani Heriyanto menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan membeli LPG sesuai kebutuhan.

“Kami menjamin pasokan LPG masih aman dan mencukupi sesuai kuota yang telah diatur PT. Pertamina Patra Niaga serta HET yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa sesuai Keputusan Bupati Muaraenim Nomor 127/KPTS/Disperindag-ESDM/2025 tentang HET LPG 3 Kg di Kabupaten Muaraenim yaitu Rp. 18.500,- per tabung pada pangkalan dengan radius 60 Km dari SPBE, sedangkan di pangkalan dengan radius lebih dari 60 Km dari SPBE terdapat penambahan Rp. 172,- per tabung untuk setiap penambahan 10 Km-nya.

Kemudian untuk pangkalan yang melewati daerah perairan sungai ataupun perbukitan sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama, maka terdapat penambahan untuk ongkos angkut Rp 4.000., pertabung.

“Ketentuan ini disesuaikan dengan kondisi yang ada karena LPG yang disalurkan berasal dari 4 SPBE berbeda, yaitu SPBE Muara Lawai, SPBE Prabumulih, SPBE Indralaya dan SPBE Kertapati sehingga nantinya masing-masing agen akan mengambil dari SPBE terdekat dari lokasi penyalurannya,” tuturna.

Terakhir, ia menjelaskan ketentuan ini telah dikaji dan disepakati bersama.

“Ketentuan tersebut telah dikaji dan disepakati bersama serta mengacu pada Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025 tentang HET LPG 3 Kg di Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait