Jakarta, Sumselupdate.com – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Tahun 2026. Pendaftaran calon praja dibuka mulai 18 hingga 30 Agustus 2026 melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pendidikan bagi praja IPDN tidak dipungut biaya kuliah.
Selain memperoleh pendidikan kedinasan, lulusan IPDN memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku. Pada seleksi tahun 2026, pemerintah membuka penerimaan lebih dari 1.400 calon praja dari seluruh Indonesia.
Bagi calon peserta yang berminat mengikuti SPCP IPDN 2026, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/5875/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2026.
Berikut persyaratan dan tahapan pendaftaran SPCP IPDN 2026.
Syarat Umum Pendaftaran IPDN 2026
Calon peserta SPCP IPDN 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026.
- Tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk peserta pria dan 155 sentimeter untuk peserta wanita.
Syarat Administrasi IPDN 2026
Selain persyaratan umum, peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:
- Memiliki ijazah SMA/MA. Lulusan SMK dan Paket C tidak dapat mendaftar.
- Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 73,00.
- Khusus pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai rata-rata ijazah minimal 65,00.
- Lulusan sekolah di luar negeri wajib memiliki surat pengesahan atau persamaan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
- Siswa SMA/MA lulusan 2026 yang belum menerima ijazah dapat menggunakan surat keterangan lulus. Surat tersebut harus memuat hasil penilaian akhir kelas XII dan ditandatangani kepala sekolah atau pejabat berwenang serta dibubuhi cap atau stempel basah.
- Nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada ijazah atau surat keterangan lulus minimal 75,00. Ketentuan ini dikecualikan bagi pendaftar dari enam provinsi di Tanah Papua sesuai ketentuan yang ditetapkan.
- Memenuhi ketentuan domisili.
- Peserta Orang Asli Papua (OAP) wajib melampirkan surat keterangan OAP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Mengisi Pakta Integritas Tahun 2026.
- Memiliki alamat surat elektronik atau email yang aktif.
- Mengunggah pasfoto berwarna ukuran 4×6 sentimeter dengan latar belakang merah, menghadap ke depan, tidak menggunakan kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang putih polos.
Ketentuan Domisili Peserta
Peserta pada prinsipnya harus berdomisili sekurang-kurangnya satu tahun hingga waktu pendaftaran di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar.
Domisili tersebut dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Bagi peserta yang belum berusia 17 tahun, dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Peserta yang berdomisili kurang dari satu tahun tetap dapat mendaftar dengan memenuhi salah satu ketentuan yang dipersyaratkan.
Pertama, peserta bersekolah di SMA/MA pada kabupaten/kota di provinsi tempat kelulusan. Hal tersebut dibuktikan melalui ijazah atau surat keterangan lulus.
Kedua, orang tua kandung peserta berasal dari kabupaten/kota di provinsi tempat pendaftaran yang dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua.
Ketiga, orang tua kandung peserta sedang melaksanakan tugas negara di kabupaten/kota pada provinsi tempat pendaftaran. Ketentuan ini dibuktikan dengan surat tugas atau surat penempatan tugas terakhir orang tua.
Persyaratan Lain
Peserta yang lolos tahap administrasi juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan lain.
Peserta tidak boleh sedang terlibat perkara pidana atau pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan. Peserta juga tidak diperbolehkan memiliki tato.
Khusus peserta pria, tidak diperbolehkan bertindik atau memiliki bekas tindik pada telinga maupun bagian tubuh lainnya, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
Peserta juga tidak diperbolehkan menggunakan kacamata atau lensa kontak.
Selain itu, peserta harus belum pernah menikah. Khusus peserta wanita, belum pernah hamil atau melahirkan.
Peserta tidak boleh pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN maupun mahasiswa perguruan tinggi lain secara tidak hormat.
Peserta yang dinyatakan lulus sebagai calon praja juga harus bersedia menaati berbagai ketentuan selama mengikuti pendidikan, termasuk tidak menikah selama masa pendidikan.
Calon praja juga harus bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peserta harus bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama proses pembelajaran, menaati seluruh peraturan yang berlaku, serta menerima pemberhentian sebagai praja apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Peserta yang dinyatakan lulus namun kemudian mengundurkan diri wajib mengembalikan biaya seleksi yang telah disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan.
Pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan akan menyebabkan peserta dinyatakan gugur.
Cara Daftar IPDN 2026
Pendaftaran SPCP IPDN 2026 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN.
Tahapan pendaftaran yang perlu dilakukan peserta adalah:
- Mengakses portal SSCASN BKN.
- Melakukan pendaftaran sesuai petunjuk yang tersedia.
- Mengisi data diri dan memilih sekolah kedinasan IPDN.
- Mengunggah dokumen persyaratan administrasi sesuai ukuran dan format yang ditentukan dalam sistem.
- Memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah sudah benar sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
Peserta disarankan memastikan kembali seluruh dokumen sebelum mengakhiri proses pendaftaran agar tidak mengalami kendala pada tahap verifikasi administrasi.
Jadwal Seleksi IPDN 2026
Rangkaian SPCP IPDN 2026 berlangsung mulai Agustus hingga November 2026. Berikut jadwal tahapan seleksinya:
- Pendaftaran online: 18–30 Agustus 2026.
- Verifikasi dokumen: 18 Agustus–1 September 2026.
- Pengumuman hasil verifikasi dokumen: 2–3 September 2026.
- Masa sanggah: 4–5 September 2026.
- Jawaban masa sanggah: 4–6 September 2026.
- Pengumuman pascamasa sanggah: 7–8 September 2026.
- Pembayaran biaya SKD: 11–15 September 2026.
- Pengumuman jadwal SKD: 18–21 September 2026.
- Pelaksanaan SKD: 22 September–7 Oktober 2026.
- Pengumuman hasil SKD: Oktober 2026.
- Verifikasi faktual tahap I dan gladi bersih tes Bahasa Inggris: Oktober 2026.
- Tes Bahasa Inggris: Oktober 2026.
- Pengumuman hasil verifikasi faktual tahap I dan tes Bahasa Inggris: Oktober 2026.
- Tes kesehatan tahap I: Oktober 2026.
- Pengumuman hasil tes kesehatan tahap I: Oktober 2026.
- Tes psikologi, integritas, dan kejujuran: Oktober 2026.
- Pengumuman hasil tes psikologi, integritas, dan kejujuran: Oktober 2026.
- Penerimaan peserta dan verifikasi faktual dokumen tahap II: Oktober–November 2026.
- Tes kesehatan tahap II: Oktober–November 2026.
- Tes kesamaptaan dan antropometri: Oktober–November 2026.
- Pengumuman kelulusan akhir: November 2026.
- Registrasi calon praja: November 2026.
Dengan dibukanya pendaftaran SPCP IPDN 2026, calon peserta perlu memperhatikan seluruh persyaratan dan jadwal yang telah ditetapkan. Kelengkapan dokumen serta ketepatan dalam mengisi data menjadi bagian penting dalam proses seleksi.
Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN BKN dan peserta diimbau mengikuti seluruh petunjuk resmi agar proses pendaftaran berjalan sesuai ketentuan.
(**)











