Palembang, Sumselupdate.com – Akibat sudah menjadi korban penganiyayan membuat Sri Wulan (33) melaporkan Azizah yang tidak lain adalah mertuanya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (8/6/2017).
Dihadapan petugas, warga Jalan Tembok Baru, Kelurahan 9/10 Ulu Palembang ini menuturkan kejadian bermula ketika dirinya mendatangi rumah mertuanya tersebut di Jalan Gubernur HA Bastari, Rabu (7/6) untuk meminta pertanggungjawaban putra terlapor yang telah menelantarkan korban dan anaknya.
“Memang kami sudah pisah ranjang lama tapi dia malah tidak mau menafkahi kami.Padahal aaya bicara baik-baik pak untuk meminta pertanggungjawaban itu akan tetapi mertua saya malah menjambak rambut saya sampai saya jatuh,” terangnya.
Kata dia, tak hanya dianiyaya terlapor juga membela istri muda suaminya sehingga dirinya memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini ke jalur hukum. “Sudah satu tahun lebih saya dan anak-anak saya tidak diurus suami lagi. Kami juga pilih pisah ranjang tapi dia sebagai lelaki tidak ada rasa tanggung jawab,” tandasnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara Sik mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban akan segera diproses. (tra)











