Palembang, Sumselupdate.com – BNNP Sumsel beberkan dua tersangka kurir yang membawa 32 kilogram shabu yang diamankan dari dua TKP, Selasar (31/10/2023) sekitar pukul 16:30 wib.
“Dua tersangka yang diamankan merupakan warga asal Kecamatan Sungsang Kabupaten Banyuasin atas nama Maqdim dan Rosyd,” ucap Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihati melalui Kabid Brantas Kombes Pol Adi Herpaus, Selasa (31/10).
Kedua tersangka itu disebut berperan sebagai kurir, mereka ditangkap di jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang tepatnya didepan asrama haji, Selasa (31/10/2023) dini hari sekitar pukul 02:15 WIB.
“Mereka ditangkap sesudah melakukan transaksi dan kita amankan 10 kilogram shabu bungkus hitam, sementara dari pengembangan barulah kita dapat 22 kilogram shabu di 10 Ilir,” ucap dia.
Bersama dengan itu petugas juga mengamankan dua mobil yang digunakan pelaku yakni Daihatsu Sigra warna Coklat dengan nopol BG 1789 JK dari TKP Letjend Harun Sohar.
Baca juga : BNNP Sumsel Amankan Shabu 32 Kg Dalam Mobil Ayla Hitam
“Sementara untuk pengemudi mobil toyota cayla nopol provit, berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai Musi, dan ini kita masih kejar,” ucap dia. (**)











