Palembang, Sumselupdate.com – Sebagai tanggung jawab kepada publik, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel merilis pencapaian kinerja sepanjang 2025. Kegiatan yang digelar di kantor BNNP Sumsel ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan SIK, pada Selasa (23/12/2025).
Dimana kinerja bidang Pemberantasan dan Intelijen beserta jajaran mampu mengungkap 37 berkas dengan rincian 33 berkas sudah P21 dan 4 berkas lainnya dalam proses penyelidikan.
“Alhamdulillah dari target 35 berkas, kita mampu mengungkap 37 berkas dengan pencapaian 102,7 persen,” ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan.
Dari pengungkapan itu, diakui Kepala BNNP Sumsel, pihaknya mampu menangkap 37 orang tersangka dengan rincian 2 orang perempuan dan 35 orang laki-laki. Sementara untuk barang bukti sendiri diamankan sekitar 25,9 Kilogram (Kg), Ekstasi sebanyak 7.177 butir, Ganja kering sebanyak 5,1 Kg.
“Barang bukti tersebut merupakan ungkap kasus yang telah terungkap sepanjang 2025 ini dari 37 tersangka yang diamankan tersebut. Selain itu terdapat 19 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik itu dalam pencegahan maupun melakukan penindakan terhadap tindak pidana Narkoba,” tegasnya.
Tidak hanya itu, BNNP Sumsel juga mengaku dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Sumsel, sangat dibutuhkan peranan relawan anti Narkoba. Dimana peranan relawan ini tidak lain menyebarkan informasi mengenai bahaya Narkoba kepada masyarakat secara langsung dan memberikan edukasi tentang bahaya Narkoba.
“Di BNNP Sumsel beserta BNNK wilayah Sumsel setidaknya ada sekitar 580 relawan anti Narkoba selama 2025 ini. Relawan ini adalah motor penggerak Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dapat memberikan informasi tentang masalah Narkoba khususnya bagi anak muda. Masyarakat mendapatkan pemahaman dari mereka tentang dampak yang ditimbulkan Narkoba sangat besar kerugiannya baik bagi penyalahguna maupun keluarga,” jelas Brigjen Pol Hisar Siallagan.
Baca juga : Amanan 15 Kg Narkoba Jenis Shabu, BNNP Sumsel dan BNN RI Tangkap Bandar Besar Jaringan Malaysia–Indonesia
Kepala BNNP Sumsel menerangkan, persoalan Narkoba itu adalah masalah demand dan supply. Ketika demand tinggi maka supply Narkoba juga meningkat.
“Peran para relawan anti Narkoba harus fokus pada pengurangan demand atau permintaan. Tidak mungkin BNN menjangkau seluruh masyarakat di Indonesia. Karena itulah, para relawan jadi perpanjangan tangan untuk mengetuk hati masyarakat dan memberikan edukasi,” bebernya.
Tak sampai disitu, para relawan juga dapat melakukan tindakan tegas saat di depan matanya jika terjadi tindak pidana Narkoba. “Ketika mereka sudah dapat mengamankan si pelaku yang tertangkap tangan, maka langkah selanjutnya adalah menyerahkannya kepada pihak yang berwajib baik BNN maupun Polri untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Kepala BNNP Sumsel. (**)











