Palembang, Sumselupdate.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba golongan I jenis Ekstasi dan Narkoba Golongan II jenis Etomidate, pada Jumat (13/3/2026) siang.
Pemusnahan Narkoba jenis pil Ekstasi dilakukan BNN dengan cara diblender jadi jus serta liquid Etomidate dilindas menggunakan alat berat.
Dilakukannya pemusnahan barang bukti ini, dari hasil ungkap kasus jaringan Narkoba Internasional, yang meliputi Malaysia, Aceh, OKI dan Tulung Selapan. Dimana Narkoba jenis Ekstasi sebanyak 9679 butir serta 783 Pcs Liquid Etomidate dengan total berat 1940 ml merek Yakuza, diamankan BNNP Sumsel dari tangan dua tersangka inisial PZ dan TQ.
Diketahui kedua tersangka diamankan pada 29 Desember 2025 lalu, saat mengendarai satu unit kendaraan roda empat di Jalan Lintas Palembang – Banyuasin. Dimana, saat itu kedua tersangka sedang dalam perjalanan dari Jambi menuju Kota Palembang menggunakan mobil Jenis Toyota Innova.
“Diamankan kedua tersangka ini atas tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi mencurigakan. Efek dari Narkoba Golongan II jenis Etomidate ini merupakan campuran dari obat bius sehingga menimbulkan halusinasi membuat diri tidak berjarak dengan objek,” ucap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, saat diwawancarai wartawan.
Selain mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti, BNNP Sumsel juga menangkap terduga pelaku inisial AP dari hasil pengembangan kasus Narkoba sebanyak 15 Kg jaringan internasional.
Baca juga : Tangkapan Besar, BNNP Ungkap Peredaran 20kg Shabu dan 18 ribu Butir Ekstasi
“Tersangka AP ini merupakan pengembangan kasus 15 Kg Shabu dari tiga tersangka sebelumnya yang sudah divonis seumur hidup dan hukuman mati. Namun, mereka masih banding,” terangnya.
Pihaknya berharap kerjasama dari semua pihak bersama seluruh stakeholder untuk memberantas peredaran barang haram Narkoba di Sumsel.
Baca juga : Sepanjang 2025, BNNP Sumsel Tangkap 37 Tersangka, 19 DPO Jadi PR pada 2026
“Kita ketahui, Sumsel peringkat 2 nasional untuk pengguna aktif Narkoba. Jadi, kita jangan kalah dari para bandar,” tutup Brigjen Pol Hisar Siallagan. (**)











