Palembang, sumselupdate.com – BNNP Sumatra Selatan bongkar habis peredaran narkoba di kota Palembang dan jaringan kelas kakap di Sumsel dan Kota Palembang.
Senin, (26/8/2019) sekira pukul 08.30 WIB Badan Narkotika Propinsi Sumsel yang dipimpin Kasi Penindakan AKBP Agung Sugiono berhasil menghentikan peredaran narkoba jenis shabu seberat 20 kilogram dan ekstasi 18.800 butir dari tangan kurir MK.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan mengatakan bahwa narkoba shabu dan ekstasi ini diamankan dari seorang kurir di mana narkoba tersebut berasal dari negara Malaysia. Rencananya barang haram tersebut akan d iletakkan di gudangnya di kawasan Tangga Buntung 36 Ilir Palembang,” ungkapnya.
Lanjut Jhon, “Kronologis penangkapan tersangka MK (27) warga Palembang ini, berawal dari laporan masyarakat bahwa di daerah KFC simpang Empat Fly Over bandara akan ada pengiriman narkoba jenis shabu dan ekstasi dalam sekala besar,” ujarnya saat press release, Selasa (27/8/2019).
Menurut Jhon, barang tersebut milik S (DPO), di mana saat dilakukan penggrebekan bandar tersebut kabur meninggalkan MK di lokasi penggerebekan. Adapun narkoba tersebut diletakkan S di dalam mobil Daihatsu Sigra yang siap untuk diantarkan ke gudangnya.
Sedangkan pelaku MK mengatakan tidak mengetahui di dalam mobil tersebut berisi narkoba bersekala besar.
“Sumpah Pak, aku idak tau bahwa yang nak kubawak itu isinyo narkoba. Cuma aku disuruh S nganterke mobil itu ke daerah Tangga Buntung dengan upah dienjuk duet 2 juta. Aku sempat curiga namun aku butuh duet, jadi aku ambek bae tawaran dari S,” ujarnya. (tra)











