Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran ulahnya melakukan aksi pencabulan terhadap dua bocah perempuan kakak beradik inisial DR (5) dan AR (6), membuat seorang security perumahan di Palembang ini harus berhadapan dengan hukum.
Security tersebut berinisial JK (26), diamankan anggota Reskrim Polsek Sako dan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan, pada Jumat (24/10/2025) siang.
Informasi yang dihimpun, aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku warga jalan Taqwa Mata merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang ini, terjadi pada Kamis (23/10/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Sematang Borang, tepatnya di pos security Perum Griya Cempaka Gading, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang.
Dimana aksi yang dilakukan pelaku berawal saat kedua korban sedang bermain tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu bertemu dengan JK. Lalu pelaku JK memanggil kedua korban dan langsung mencium bibir kedua korban.
“Dari keterangan anak saya seperti pak, jadi awalnya anak saya ini main di sekitar lokasi kejadian. Lalu dipanggil pelaku dan dicium,” ungkap ibu kedua korban yang tak ingin disebutkan namanya.
Baca juga : Luka Sunyi di Balik Kasus Pencabulan Anak, Polres Pagaralam Ingatkan Orangtua Lebih Waspada
Tidak puas mencium, menurut pengakuan anaknya, lanjut sang ibu, lalu pelaku mengiming-imingi anaknya masing-masing dengan uang Rp3.000, untuk diajak masuk ke dalam pos satpam perumahan.
“Ternyata pelaku meraba kemaluan kedua anak saya. Terus dia juga menyuruh anak saya untuk memegang kemaluannya. Oleh itulah saya melapor ke Polsek Sako, dan berhasil diamankan lalu dibawa kesini (Polrestabes Palembang),” terangnya.
Baca juga : Polres Banyuasin Ungkap Tiga Kasus Menghebohkan, Pencabulan, Narkoba, dan Pencurian Berantai
Ketika ditemui di Polrestabes Palembang, pelaku JK tidak mengakui perbuatannya yang diduga mencabuli kedua korban.
“Saya tidak pernah melakukan perbuatan itu, dua anak itu cuma main di sekitar pos security,” singkatnya. (**)











