Banyuasin, Sumselupdate.com – Dalam sebuah konferensi pers yang digelar Rabu (30/4/25), Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin mengungkap tiga kasus kriminal besar yang telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Konferensi ini dipimpin langsung Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kasus pertama yang mengejutkan publik adalah dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial W, yang terjadi di Desa Tanjung Kepayang, Banyuasin III. Pelaku, AB (18), ditangkap setelah lima bulan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Banyuasin.
“Kami siapkan layanan konsultasi tertutup untuk korban. Jangan takut melapor!,” tegas AKBP Ruri. AB kini dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 17/2016 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Tak kalah serius, pengungkapan kasus narkoba juga menyeret dua tersangka pengedar: ARD alias MDN (28) dan FKR (27). Dari penggerebekan di kontrakan mereka di Jalan Bima Sakti, Betung, polisi menyita 15 gram sabu dan 75 butir ekstasi bergambar Hello Kitty. Penelusuran berlanjut hingga ke Musi Banyuasin, di mana polisi menemukan paket besar sabu seberat bruto 515 gram.
“Ini bagian dari komitmen kami menyelamatkan generasi muda, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar AKBP Ruri penuh keyakinan. Kedua tersangka terancam hukuman mati, seumur hidup, atau minimal lima tahun penjara.
Baca juga : Cegah Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Banyuasin Tingkatkan Patroli Malam
Kasus terakhir adalah pencurian berantai yang melibatkan tiga tersangka: Jepri (25), Dias (27), dan Niko (26). Mereka ditangkap usai melakukan serangkaian pencurian, mulai dari kandang sapi hingga fasilitas umum di wilayah Suak Tapeh. Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor tanpa plat dan atap spandek hasil curian.
“Mereka sudah lama meresahkan,” ujar Kapolres. Para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga : Polres Banyuasin Gelar Operasi Ketupat 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar
Kapolres Banyuasin mengajak seluruh elemen masyarakat aktif membantu tugas kepolisian.
“Silakan laporkan aktivitas mencurigakan ke hotline 110. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.(**)