Banyuasin, Sumselupdate.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan.
Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan pada Senin malam (14/4/2025), aparat kepolisian turun langsung ke lapangan demi mengantisipasi tindak kriminal seperti Curas, Curat, Curanmor (3C), hingga penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB hingga selesai dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Banyuasin, Kompol Hasanuddin, SE, MM.
KRYD yang melibatkan 21 personel gabungan Shif B difokuskan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung tepatnya depan Gerbang Perkantoran Km 42, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.
Pemeriksaan ketat terhadap kendaraan roda dua dan roda empat dilakukan menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran berat maupun indikasi kejahatan.
Namun, aparat tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran administrasi berupa dua tilang SIM dan dua STNK.
“Hasil yang dicapai belum ditemukannya pengendara maupun penumpang yang dicurigai melakukan aksi kejahatan,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kabag Log Kompol Hasanuddin.
Ia juga menegaskan upaya preventif ini akan terus digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan jajaran Polres Banyuasin dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya.