Pagaralam, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam bergerak cepat pasca-kaburnya tiga tahanan kasus narkoba usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pagaralam, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 15.39 WIB.
Dalam waktu singkat, satu dari tiga tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali. Kini, Kejari bersama Polres Pagaralam membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk memburu dua tahanan lainnya.
Kasi Intelijen Kejari Pagaralam, Arif, SH, MH didampingi Kasi Pidana Umum Fahmi, SH dan Kasi Pidana Khusus Andi Pramono, SH, MH dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025) menyampaikan tahanan yang kabur tersebut adalah Sapani bin Baruni (47) dan Sulhadinata alias Dadi Bin Samari (39), keduanya tersangkut kasus narkoba.
Sedangkan tahanan yang berhasil ditangkap kembali adalah Aryo Dimas bin Nasib (30).
“Ya, satu tahanan sudah kembali diamankan di kawasan permukiman warga tak lama setelah kejadian,” ujar Arif.
Lebih lanjut Arif mengungkapkan pihak Kejari Pagaralam segera berkoordinasi dengan Polres Pagaralam untuk melakukan penyisiran terhadap dua tahanan yang masih kabur.
“Alhamdulillah, Polres Pagaralam langsung bertindak cepat dan membentuk Tim Khusus bersama anggota Kejari untuk melakukan penyisiran terhadap dua tahanan yang masih kabur. Semoga dengan tindakan cepat yang kami lakukan, mereka segera tertangkap kembali,” tegas Arif.
Pihak Kejari juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan dua tahanan tersebut.
“Kami minta masyarakat untuk melapor jika melihat atau mencurigai adanya informasi keberadaan dua tahanan yang kabur tersebut,” pungkas Arif.
Saat ini, Tim Khusus gabungan dari Kejari dan Polres Pagaralam masih menyisir sejumlah lokasi strategis demi menangkap kembali kedua tahanan. Kejari memastikan akan terus melakukan pembaruan informasi terkait perkembangan pencarian.