ICW Minta Dewas Serius Tangani Laporan soal Heboh Ketua KPK Naik Heli

Senin, 29 Juni 2020
Ketua KPK Irjen Firli saat menaiki heli mewah saat cuti.

Jakarta, Sumselupdate.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus menindaklanjuti laporan MAKI terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri karena naik helikopter mewah. ICW meminta Dewas KPK juga memberikan tenggat waktu terkait proses pengusutan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli itu.

“Dewan Pengawas harus pula memberikan tenggat waktu yang jelas dalam proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik ini,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

Sebab, Kurnia menyebut selama ini proses pengusutan laporan dugaan pelanggaran kode etik di KPK cenderung lambat dan tidak ada kejelasan. Hal itu berkaca pada laporan ICW sebelumnya soal dugaan pelanggaran kode etik yang juga dilakukan Firli namun tidak diusut dengan jelas.

“Sebab, berkaca pada waktu sebelumnya, sering kali pengusutan dugaan pelanggaran kode etik di KPK berjalan lambat dan tidak ada kejelasan. Contoh, saat ICW melaporkan Irjen Firli Bahuri yang saat itu masih berstatus sebagai Deputi Penindakan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Kala itu proses pengusutannya amat disayangkan karena tidak terbuka kepada publik,” sebutnya.

Advertisements

Karena itu, Kurnia berharap Dewas KPK serius mengusut laporan dari MAKI tersebut. Menurutnya, Dewas KPK juga harus menyampaikan ke publik jika terbukti ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli.

“Untuk itu, Dewan Pengawas harus segera menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil Komjen Firli Bahuri. Jika ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik, maka Dewan Pengawas harus mengumumkan hal ini kepada publik,” tuturnya.

Sebelumnya perihal laporan MAKI itu, Dewas KPK telah memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk diklarifikasi terkait soal dugaan pelanggaran etik karena naik helikopter mewah saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Proses klarifikasi dilakukan pada Kamis (25/6).

“Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas, Kamis (25/6) kemarin,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Jumat (26/6).

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah berkomunikasi dengn Firli soal kabar heboh naik helikopter mewah itu. Alex menyebut Firli menyewa helikopter tersebut untuk efisiensi waktu perjalanan.

“Ya disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja. Dia kabarnya kan yang bersangkutan naik helikopter dan itu memang bayar, karena kan pertimbangannya dari Palembang ke kampung dia kalau naik mobil berapa itu 7 jam atau berapa,” kata Alex kepada wartawan seusai kegiatan pembagian masker di Stasiun Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).

Alex tak menyebutkan secara detail di Baturaja sebelah mana titik tujuan Firli tersebut. Namun apabila dicek menggunakan dua titik ‘Palembang’ ke ‘Baturaja’, jarak kedua titik tersebut 203 km dan bisa ditempuh 4 jam melalui kendaraan roda empat. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.