Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Seorang buruh harian lepas di Palembang menjadi korban pengeroyokan oleh orang lima. Korban bernama Dendi Oktarizal (35) warga Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Aksi pengeroyokan itu terjadi tidak jauh dari rumahnya, pada Jum’at (1/9/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Dendi Oktarizal menceritakan kronologis pengeroyokan bermula ketika dirinya hendak mengantarkan anak dan cucunya pulang ke rumah.
Kemudian korban melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung diserang oleh terlapor Teguh bersama teman-temannya menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau.
“Ya pak, saya tidak ada masalah apa-apa langsung diserang saja oleh 5 orang itu,” ucap Dendi Oktarizal, pada Sabtu (2/9/2023).
Akibat dikeroyok tersebut, dirinya mengalami luka robek dibawah ketiak kiri, luka lecet di tangan kirinya. “Saya kenal dengan salah satu pelakunya, tapi tidak tahu apa masalahnya mereka mengeroyok saya itu. Saya harap polisi bisa menangkap pelaku dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Dendi.
Laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 tahun 1946 pasal 170 KUHP. Laporan akan ditindaklanjuti unit Reskrim Polrestabes Palembang. (**)











