Ojol di Palembang Dikeroyok Usai Dituduh Mencuri, Alami Luka Parah dan Kehilangan Dokumen

Writer: - Jumat, 24 April 2026
Korban Ishariyanto saat menjalani perawatan usai diduga dikeroyok di Sukarami Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Ishariyanto (44) diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan setelah dituduh mencuri di kawasan Jalan H.M. Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Read More

Berdasarkan keterangan keluarga, insiden bermula saat korban berhenti di sebuah warung usai mengantarkan penumpang. Namun secara tiba-tiba, korban dituduh melakukan pencurian oleh seorang sopir truk yang berada di lokasi.

Tuduhan tersebut memicu keributan yang kemudian berujung aksi pengeroyokan setelah sopir truk itu memanggil sejumlah rekannya.

Anak korban, Rio Hadi Saputra (22), mengatakan dirinya sempat menerima telepon dari ayahnya saat kejadian. Korban meminta dijemput di Masjid Al-Ansor yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Saat saya jemput, kondisi ayah sudah terluka. Kami langsung membawanya ke rumah sakit,” ujarnya.

Di tengah perjalanan, korban sempat meminta berhenti karena merasa mual. Saat itu, korban menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya.

Korban mengaku sempat menepi di samping bengkel tambal ban untuk buang air kecil. Namun, seorang warga yang melihat langsung menuduhnya sebagai pelaku pencurian.

Meski telah membantah, situasi justru semakin memanas. Keributan menarik perhatian warga lain hingga akhirnya korban diduga dikeroyok secara beramai-ramai.

Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga kehilangan sejumlah dokumen penting. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM C) miliknya dilaporkan diambil oleh salah satu pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar dan lecet di dahi, luka robek di telinga kanan dan kiri, memar di kedua mata, luka di wajah dan bibir, serta memar di tangan, punggung, kepala, paha, hingga kaki. Korban juga mengeluhkan nyeri di bagian dada.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang dengan nomor laporan STTLP/B/950/III/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.

Saat ini, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar kekerasan yang dipicu tuduhan sepihak di tengah masyarakat. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut serta memberikan keadilan bagi korban.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts