Palembang, Sumselupdate.com – Memasuki hari ketiga diwajibkannya penggunaan masker, Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Palembang masih menemukan puluhan warga yang tidak mengindahkan aturan itu saat beraktivitas di luar rumah.
Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 melakukan razia masker di beberapa titik di Kota Palembang, seperti di lampu merah Simpang Rumah Sakit (RS) Charitas, Kantor Dekranasda Jakabaring Palembang, Jalan Sudirman, Persimpangan Demang Lebar Daun, dan beberapa titik lainnya.
Alhasil, puluhan orang terjaring razia disiplin masker dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 ini, mereka harus mengikuti karantina 1×24 jam di Asrama Haji Palembang.
Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, razia yang dilakukan secara mobile ini setelah dievaluasi masih banyak warga yang belum sadar akan pentingnya menggunakan masker dan bahaya Covid-19.
“Memasuki hari ketiga ini ada 34 orang kena razia masker. Kalau dikalkulasi sejak hari pertama sudah ratusan orang terjaring razia disiplin masker ini,” katanya, Sabtu (2/5/2020).
Warga tersebut dibawa ke Asrama Haji untuk terlebih dahulu didata, selanjutnya 40 orang itu akan diedukasi terkait pencegahan dan bahaya Covid-19 terutama pentingnya memakai masker selama masa pandemi.
“Mereka dipaksa diinapkan di Asrama Haji, diberi edukasi. Karena jika tidak seperti itu mereka akan anggap remeh aturan ini. Ini sangat penting untuk pencegahan penularan Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palembang, Ratu Dewa mengatakan, selama di Asrama Haji, warga tertangkap razia ini diberikan edukasi.
“Mereka diberikan makanan, yang berpuasa pun diberi untuk berbuka dan sahur,” katanya. (iya)