Palembang, Sumselupdate.com — Meski telah banyak pelaku pencopetan yang ditangkap oleh aparat penegak hukum, namun masih saja para pelaku copet lain beraksi di pasar-pasar yang merupakan tempat keramaian.
Seperti halnya yang dialami oleh korban bernama Sunardi (65), warga asli Dusun III Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini. Dirinya harus kehilangan Handphone yang berada di dalam kantong jaketnya, usai dicopet oleh pelaku tak dikenal.
Oleh sebab itu, Sunardi terpaksa mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan polisi, pada Rabu (21/8/2024) sore.
Ditemui usai membuat laporan, mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi di pasar 16 Ilir, jalan Tengkuruk, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Dimana saat itu dirinya pergi dari rumahnya untuk ke pasar 16 Ilir mengambil kiriman barang ikan asin.
Malangnya, tanpa disadari ternyata Handphonenya yang berada didalam kantong jaketnya sudah hilang.
“Saya kaget setelah mengambil kiriman ikan asin, Handphone saya hilang. Saya tanya-tanya sama orang-orang yang sekitar, ternyata kata orang Handphone saya ada yang mengambil dan pelakunya langsung kabur,” ungkap Sunardi.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit Handphone merek Oppo A 55 warna hitam.
Berharap pelakunya dapat segera ditangkap, korban Sunardi langsung melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli, membenarkan adanya aduan dari Sunardi terkait tindak pidana Pencurian Biasa (Curbis) sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
“Aduan pelapor atas nama Sunardi sudah kami terima. Laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” tukasnya.(**)