Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima perhiasan emasnya berupa gelang seberat setengah suku dan cincin seberat seperempat gram raib di rumah, membuat Nurlela (39), melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (26/12/2025).
Dihadapan petugas kepolisian, warga jalan Perjuangan Pulo Gadung, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini, menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025), sekitar pukul 08.00 WIB, di dalam rumahnya.
Dimana berawal saat anaknya yakni Febi meletakkan gelang dan cincin emas tersebut di dalam dompet dan ditaruh di kantong celana yang ada di dalam lemari kamar.
“Saat itu memang dilihat oleh saksi yakni RS saat gelang dan cincin itu disimpan. Berselang waktu, ketika anak saya mau memakai emas tersebut ternyata gelang dan cincin tersebut tidak ada lagi,” ungkapnya.
Melihat emas ibunya tidak ada lagi, Febi langsung melapor ke korban. “Ketika saya lihat, perhiasan emas saya memang sudah hilang, menyisakan dompetnya saja. Perhiasan emas itu, berupa cincin seperempat gram, gelang setengah suku, total kerugian saya sekitar Rp 8 juta. Saya melapor kesini, berharap siapa yang mencuri emas saya itu ditangkap,” tutupnya.
Baca juga : Copet Dompet Berisi Uang dan Cincin Emas di Pasar Sunan Kertapati, IRT Diserahkan ke Polisi
Sementara itu Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana pencurian. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban,” tukasnya. (**)











